Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NIK
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Sasaran

  1.  ASN Ditjen. Perumahan (Balai dan Satker)
  2. ASN Daerah di Dinas yang menangani Bidang Perumahan

Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
  2. Masa Kerja Minimal 1 (Satu) tahun di Bidang Perencanaan, Tata Ruang, Perumahan atau Permukiman.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VIII Makassar - Fasilitasi Penyediaan Tanah Bagi Pembangunan Perumahan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat