Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NIK
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

ASN di:
  1. Satuan Kerja Perumahan (Kepala Urusan Teknis, Staf Pelaksana) (Prioritas)
  2. Direktorat Rumah Khusus (Prioritas)
  3. Pemerintah Daerah
  4. Masa kerja minimal 1 tahun di bidang perumahan
  5. Pendidikan Minimal S1 Teknik

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II Palembang - Pelaksanaan Penyediaan Rumah Khusus

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat