Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NIK
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  • ASN Pusat dan ASN Daerah
  • Pendidikan minimal S1
  • Masa kerja ≥ 3 tahun
  • Pernah mengikuti pelatihan terkait KPBU (baik di BPSDM maupun di K/L lainnya)

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VII Banjarmasin - Penyusunan Studi Pendahuluan Proyek KPBU Sektor Jalan dan Perumahan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat