Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NIK
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Peserta PelatihanPengelolaan Banjir Terpadu harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. ASN (PNS atau PPPK) dan/atau Non ASN ber-NRP
  2. Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Sipil/Teknik Pengairan/Bidang SDA
  3. Menduduki jabatan sebagai Pelaksana/Jafung Ahli Pertama
  4. Mempunyai pengalaman minimal 3 tahun di bidang persungai-an
  5. Diutamakan sudah mengikuti Pelatihan Perencanaan Teknis Sungai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta - Pengelolaan Banjir Terpadu (Blended Learning)

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat