Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NIK
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Minimal Pelaksana (ASN Pusat dan Daerah) di Ditjen Cipta Karya, dengan kualifikasi:
- S1 Umum Pengalaman 2 Tahun
- D3 Umum Pengalaman 4 Tahun
2. Jafung Tata Bangunan dan Perumahan (TBP)

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IV Bandung - Perencanaan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat