Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. ASN Kementerian PUPR di DJPI, BM, BPJT dan BPIW;
  2. Jafung ahli pertama yang memiliki pengalaman kerja pada bidang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan lebih dari 2 tahun; dan
  3. ASN Daerah yang bekerja di sektor jalan dan jembatan (dengan catatan).
  4. Pendidikan minimal S1, dengan latar belakang teknik, ekonomi, sosial, dan hukum;
  5. Masa kerja minimal 2 tahun di bidang pembiayaan infrastruktur PU;
  6. Masa kerja non-bidang pembiayaan infrastruktur PU serta non-bidang jalan dan jembatan, minimal 4 tahun untuk latar belakang pendidikan ekonomi, hukum dan sosial; dan
  7. Diutamakan telah mengikuti pelatihan KPBU Dasar dan telah mengikuti salah satu pelatihan KPBU lanjut (KPBU sektor jalan/studi pendahuluan proyek KPBU sektor jalan dan perumahan/studi kelayakan proyek infrastruktur/pelatihan lain yang sejenis, misalnya CP3P level foundation).

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar - Penyiapan Studi Kelayakan Proyek KPBU Jalan Tol

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat