Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Syarat Umum :

• PNS dengan JF Pranata Komputer formasi CPNS
• Minimal Prakom Ahli Pertama, paling lama 3 tahun setelah diangkat dalam jabatanya
• Diusulkan secara tertulis oleh PPK atau PyB

Syarat Administrasi :
• SK Pengangkatan JF Pranata Komputer
• Surat usulan dari unit kerja pembina JF Pranata Komputer
• Surat Tugas dari unit kerja

{"id_diklat":"1036","id_diklat_versi":"574","id_balai":"7","id_kelas":"69000","nama_diklat":"Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian","versi":"Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian","balai_nama":"Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VI Surabaya","jenis_pelatihan":"3","status_approve":"2","status_buka":"1","tgl_mulai":"2024-10-28"}

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VI Surabaya - Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat