Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR
2. Pendidikan minimal SMA
3. Pegawai dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP)
3. Bertugas sebagai pengelola BMN di unit kejanya

4. Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah IV Bandung - Pengelolaan BMN

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat