Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

2. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM)
3. Pegawai yang berpotensi menjadi PPK dengan pengalaman kerja dibidang keuangan minimal 3 tahun
4. Pegawai yang berpotensi menjadi PPSPM dengan pengalaman kerja dibidang keuangan minimal 3 tahun

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IV Bandung - Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) di BPSDM

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat