Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

a. Diprioritaskan ASN Kementerian PUPR.

b. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
c. Bertugas sebagai penyusun program dan anggaran tahunan di unit kerjanya.

Pendaftaran Online Ditutup Sementara