Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. Perekayasa di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
  2. Memiliki inovasi di bidang jalan dan jembatan.
  3. Memperoleh undangan dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.

{"id_diklat":"1377","id_diklat_versi":"0","id_balai":"37","id_kelas":"69240","nama_diklat":"Bimbingan Teknis Pengelolaan Paten","versi":null,"balai_nama":"Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan","jenis_pelatihan":"2","status_approve":"3","status_buka":"1","tgl_mulai":"2024-10-14"}

Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan - Bimbingan Teknis Pengelolaan Paten

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat