Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Status Kepegawaian :

  • ASN (PNS/PPPK) Pusat kementerian PU, dan ASN (PNS/PPPK) Daerah, yang bidang tugasnya terkait dengan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan

Jabatan :

  • PPK
  • Direksi Lapangan
  • Penata Teknik
  • Petugas Teknik

Pendidikan Minimal :

  • Berijazah paling rendah Diploma Tiga bidang terkait diutamakan Jurusan Teknik Penyehatan Lingkungan/Teknik Sipil atau yang sejenisnya.

Pengalaman Kerja :

  • Diploma Tiga (D3) Berpengalaman di bidang Penyehatan Lingkungan lebih dari 4 tahun.
  • Sarjana (S1) Berpengalaman di bidang Penyehatan Lingkungan lebih dari 1 tahun



Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah I Medan - Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Jenjang Ahli Pertama

Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut