Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
Status Kepegawaian :
- ASN (PNS/PPPK) Pusat kementerian PU, dan ASN (PNS/PPPK) Daerah, yang bidang tugasnya terkait dengan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan
Jabatan :
- PPK
- Direksi Lapangan
- Penata Teknik
- Petugas Teknik
Pendidikan Minimal :
- Berijazah paling rendah Diploma Tiga bidang terkait diutamakan Jurusan Teknik Penyehatan Lingkungan/Teknik Sipil atau yang sejenisnya.
Pengalaman Kerja :
- Diploma Tiga (D3) Berpengalaman di bidang Penyehatan Lingkungan lebih dari 4 tahun.
- Sarjana (S1) Berpengalaman di bidang Penyehatan Lingkungan lebih dari 1 tahun
Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut