Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. Sudah diangkat PNS
  2. Pangkat/Golongan : Penata Muda, III/a
  3. Sudah diangkat sebagai pejabat fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama (dari formasi CPNS)
  4. Telah mengikuti pelatihan dasar CPNS mendapatkan STTPP
  5. Memiliki nilai SKP satu tahun terakhir dengan kategori baik

*) Penting untuk memudahkan verifikasi harap melampirkan dalam satu dokumen .pdf pada kolom surat pengantar, yaitu:

  1. Surat mengikuti pelatihan dari Unit Organisasi (Kementerian PUPR), Instansi/Lembaga Pejabat dari Pembina Kepegawaian Instansi, dan Pemerintah Daerah dari Sekretariat Daerah/Badan Kepegawaian Daerah
  2. SK Pengangkatan Jabatan Fungsional untuk contoh melalui link https://tinyurl.com/contohskjf

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah V Yogyakarta - Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat