Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. Pendidikan minimal S1 semua jurusan;
  2. ASN PUPR dan ASN Daerah dengan pengalaman bekerja di bidang perencanaan dan program (minimal 2 tahun);
  3. Staf Pelaksana Unor Teknis Kementerian PUPR;
  4. Jafung Perencana Ahli Pertama;
  5. ASN Kementerian/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah di Bidang Perencanaan dan Program Sektor Infrastruktur.

{"id_diklat":"848","id_diklat_versi":"566","id_balai":"10","id_kelas":"68825","nama_diklat":"Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah","versi":"Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah","balai_nama":"Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IX Jayapura","jenis_pelatihan":"3","status_approve":"3","status_buka":"1","tgl_mulai":"2024-10-21"}

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IX Jayapura - Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat