Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Pendidikan minimal D3 akuntansi atau yang terkait, <div>§Menduduki jabatan sebagai Jabfung/Pelaksana Umum, </div><div>§Bidang pekerjaan terkait dengan SAI, SAKPA, dan SIMAK BMN, </div><div>§Jumlah peserta maksimal 40 orang setiap kelas,

{"id_diklat":"716","id_diklat_versi":"513","id_balai":"10","id_kelas":"68971","nama_diklat":"Sistem Akuntansi Instansi","versi":"Sistem Akuntansi Instansi","balai_nama":"Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IX Jayapura","jenis_pelatihan":"3","status_approve":"3","status_buka":"1","tgl_mulai":"2024-10-28"}

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah IX Jayapura - Sistem Akuntansi Instansi

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat