Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

PNS Pusat/ Daerah:

1. Pendidikan Teknik (Sipil/Arsitektur) minimal D3/S1
2. Pendidikan Teknik Lainnya yang melaksanakan tugas pembinaan pembangunan bangunan gedung minimal 1 tahun, atau
3. Pendidikan teknik lainnya yang bertugas melakukan penanganan kebencanaan minimal 1 tahun.

Kelas E-learning sudah selesai