Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
PNS Pusat/ Daerah:
1. Pendidikan Teknik (Sipil/Arsitektur) minimal D3/S1
2. Pendidikan Teknik Lainnya yang melaksanakan tugas pembinaan pembangunan bangunan gedung minimal 1 tahun, atau
3. Pendidikan teknik lainnya yang bertugas melakukan penanganan kebencanaan minimal 1 tahun.
Kelas E-learning sudah selesai