Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Status Kepegawaian :
  • ASN (PNS dan PPPK) Kementerian PU dan ASN Daerah
  • Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama.
  • Berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau diploma empat (D4) bidang terkait diutamakan Jurusan Teknik Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman/Teknik Sipil atau yang sejenisnya."


Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VII Banjarmasin - Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Jenjang Ahli Pertama

Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut