Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
Persyaratan peserta untuk mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau serumpun;
2. ASN Pusat Kementerian PUPR atau ASN Daerah dengan pengalaman
bekerja di bidang jalan dan jembatan pusat dan daerah.
Kelas E-learning sudah selesai