Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Status Kepegawaian : Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Pekerjaan Umum

2. Pendidikan Minimal : D4/S1 di bidang Ekonomi, Hukum, dan Teknis
3. Pengalaman Kerja : Pelaksana Teknis, Pelaksana Perencana
4. Penugasan : Surat Penugasan dari instansinya

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I Medan - e-Learning Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut