Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
- Perekayasa di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
- Memiliki inovasi di bidang jalan dan jembatan.
- Memperoleh undangan dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.
Kelas E-learning sudah selesai