Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

ASN di Lingkungan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR

PNS dengan jabatan sebagai Pelaksana Teknik, Teknis Jalan dan Jembatan Ahli Pertama.
ASN selain jabatan terkait dipersyaratkan :
D3 Teknik Sipil pengalaman minimal 4 tahun
S1 Teknik Sipil/serumpun pada Bidang Jalan dan Jembatan pengalaman 2 tahun
S1 Teknik dengan pengalaman bekerja di bidang kebinamargaan minimal 4 tahun

Kelas E-learning sudah selesai