Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
ASN di Lingkungan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR
PNS dengan jabatan sebagai Pelaksana Teknik, Teknis Jalan dan Jembatan Ahli Pertama.
ASN selain jabatan terkait dipersyaratkan :
D3 Teknik Sipil pengalaman minimal 4 tahun
S1 Teknik Sipil/serumpun pada Bidang Jalan dan Jembatan pengalaman 2 tahun
S1 Teknik dengan pengalaman bekerja di bidang kebinamargaan minimal 4 tahun
Kelas E-learning sudah selesai