Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. Kepala BP2JK
  2. Ketua TPBJK
  3. Kepala Satuan Kerja
  4. Pejabat Pembuat Komitmen
  5. Pejabat Pengadaan
  6. Kelompok Kerja Pemilihan
  7. Tim Pelaksana
  8. Tim Peneliti

Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi - Tadaa! Tanya Pengadaan - Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat