Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Sasaran dan Kualifikasi Peserta:
PNS Jafung Penata Laksana Jalan dan Jembatan Terampil (Teknik Jalan dan Jembatan Pelaksana (Terampil)) paling lama 3 (tiga) tahun setelah diangkat

Jenjang Pelatihan:
Level 2 Teknik Jalan dan Jembatan Pelaksana (Terampil)

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar - Pengangkatan Pertama Jafung Penata Laksana Jalan dan Jembatan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat