Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
1. PNS dengan Menduduki jabatan sebagai:
- Pelaksana Teknik,
- Perencana Teknik,
- Pengawas Lapangan,
- Jafung Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama,
- Jafung Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
2. PNS Pendidikan minimal :
- D3 Teknik Sipil pengalaman minimal 4 tahun
- S1 Teknik Sipil/serumpun pada Bidang Jalan dan Jembatan pengalaman 2 tahun
- S1 Teknik dengan pengalaman bekerja di bidang kebinamargaan minimal 4 tahun
Kelas E-learning sudah selesai