Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Peserta Pelatihan Perencanaan Teknis Embung harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:
  1. Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang PUPR (PNS atau Non PNS ber-NRP;
  2. Pendidikan Minimal D-3 Teknik Sipil atau Teknik Pengairan atau Bidang Sumber Daya Air;
  3. Mempunyai Pengalaman minimal 3 tahun di bidang SDA;
  4. Menduduki Jabatan sebagai pelaksana/Jafung terampil/ Jafung Ahli Pertama.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VI Surabaya - Perencanaan Teknis Embung

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat