Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
1. Pendidikan minimal SMA
2. Bertugas sebagai pengelola BMN di unit kejanya
3. ASN Kenterian PUPR
Kelas E-learning sudah selesai