Petunjuk :
					Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
					
						- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
					1. Pendidikan minimal SMA 
2. Bertugas sebagai pengelola BMN di unit kejanya
3. ASN Kenterian PUPR
 
				 
									Kelas E-learning sudah selesai