Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Peserta PelatihanPengelolaan Banjir Terpadu harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. ASN (PNS atau PPPK) dan/atau Non ASN ber-NRP
  2. Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Sipil/Teknik Pengairan/Bidang SDA
  3. Menduduki jabatan sebagai Pelaksana/Jafung Ahli Pertama
  4. Mempunyai pengalaman minimal 3 tahun di bidang persungai-an
  5. Diutamakan sudah mengikuti Pelatihan Perencanaan Teknis Sungai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta - Pengelolaan Banjir Terpadu

Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut