Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
Peserta PelatihanPengelolaan Banjir Terpadu harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:
- ASN (PNS atau PPPK) dan/atau Non ASN ber-NRP
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Sipil/Teknik Pengairan/Bidang SDA
- Menduduki jabatan sebagai Pelaksana/Jafung Ahli Pertama
- Mempunyai pengalaman minimal 3 tahun di bidang persungai-an
- Diutamakan sudah mengikuti Pelatihan Perencanaan Teknis Sungai
Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut