Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
2. Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil/Geologi/Geodesi.
3. Pengalaman kerja dalam perancangan/pelaksanaan/pengawasan di bidang konstruksi jembatan
a. Untuk Pendidikan D3 Teknik Sipil/Geologi/Geodesi Minimal 4 (empat) tahun.
b. Untuk Pendidikan S1/S1 Terapan/D-IV Terapan Teknik dengan pengalaman kerja dalam perancangan/ pelaksanaan/ pengawasan di bidang konstruksi Jembatan minimal 2 (dua) Tahun.
4. Memiliki sertifikat pelatihan terkait Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum atau lembaga pelatihan yang sudah terakreditasi atau memiliki pengalaman di bidang konstruksi jembatan dengan menunjukkan surat tugas/surat keterangan dari instansi terkait.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah II Palembang - Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat, untuk webinar tidak wajib melakukan upload surat pengantar disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat