Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Pejabat Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan di Direktorat Jenderal Bina Marga

Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan - Webinar Persiapan Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat