Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

Peserta kegiatan DIAGONAL adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini Pejabat Fungsional Bidang BGPL baik JF Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman serta JF Penyehatan Lingkungan di Instansi Pusat dan Daerah, dengan jumah peserta LURING sebanyak ± 70 peserta.

Sedangkan untuk peserta Pejabat Fungsional Bidang BGPL lain di luar kuota akan diundang untuk mengikuti secara DARING.

Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan - Diskusi Interaktif Pejabat Fungsional (DIAGONAL) Bidang Permukiman

Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat disini

Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)

Kembali ke halaman daftar diklat