Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

1. Telah diangkat sebagai PNS
2. Telah diangkat sebagai Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN & Pranata Pengelolaan Keuangan APBN
3. Memiliki nilai SKP satu tahun terakhir dengan kategori baik

Kelas E-learning sudah selesai