Pendaftaran Pelatihan

Petunjuk :

Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan

  1. Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
  2. Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
  3. Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :

  1. ASN/Non ASN Aktif di Kementerian PU;
  2. Terlibat dalam pengelolaan dokumen atau arsip
  3. Memiliki rekomendasi dari atasan langsung

Kelas E-learning sudah selesai