Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
- ASN/Non ASN Aktif di Kementerian PU;
- Terlibat dalam pengelolaan dokumen atau arsip
- Memiliki rekomendasi dari atasan langsung
Kelas E-learning sudah selesai