Petunjuk :
Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
- Pegawai ASN (PNS dan P3K) harap mengisikan NIP
- Pegawai Non ASN harap mengisikan NRP
- Pegawai Lainnya (konsultan, TNI/Polri, dll) harap mengisikan NIK
Syarat Peserta :
Peserta Pelatihan Perencanaan Teknis Sungai harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:
- ASN (PNS dan Non PNS ber-NRP)
- Pendidikan Minimal D-3 Teknik Sipil/Teknik Pengairan Bidang SDA
- Menduduki Jabatan sebagai Pelaksana/Jafung terampil/ Jafung Ahli Pertama
- Mempunyai Pengalaman minimal 2 tahun di sub sektor Sungai
- Diutamakan sudah mengikuti pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu
Untuk Pendaftaran E-learning, silahkan login dan daftar melalui sistem KLOP pada link berikut