e-Pelatihan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
Bidang Pelatihan | : B - Bina Marga |
Bidang Pekerjaan | : 3 - Jalan dan Jembatan |
Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan | : tidak ada - tidak ada |
Nama Pelatihan | : TB301 - Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pengawasan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Gap Kompetensi) |
Tahun Kurikulum | : 2021 |
Syarat Peserta | : 1) Pendidikan Minimal D-4/S-1 Teknik Sipil 2) Menduduki Jabatan sebagai Kasatker/PPK. 3) Telah mengikuti pelatihan PISK/PIP dengan periode ≥ 5 (lima) tahun. 4) Belum memenuhi kompetensi teknis yang disyaratkan untuk jabatan Kasatker dan PPK berdasarkan hasil penilaian kompetensi (asesmen) dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga oleh BPSDM Kementerian PUPR |
Syarat Pengajar | : Pengajar pelatihan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR dapat berasal dari: Pejabat Struktural Ditjen Bina Marga dan unit organisasi terkait lainnya (BPSDM, Itjen, dll) Widyaiswara Jabatan Fungsional Pakar/Praktisi/Akademisi Persyaratan Pengajar Pelatihan Tenaga struktural/ profesional/ widyaiswara/ jabatan fungsional/ praktisi yang dapat mengajar pada pelatihan ini adalah: Mempunyai pengalaman di Bidang Jalan & Jembatan Menguasai materi Bidang Jalan & Jembatan Mempunyai pengalaman kasus-kasus terbaru mengenai jalan & jembatan mempunyai pengalaman kerja di bidang teknis substansi cukup memadai sesuai dengan portofolio/RPL Khusus untuk pengajar yang berasal dari widyaiswara harus memiliki sertifikat telah mengikuti/ lulus TOT pengajaran |
Deskripsi | : Setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta diharapkan mampu: Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi perencanaan teknis konstruksi jalan untuk pembangunan jalan baru dan preservasi jalan. Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi pelaksanaan dari pengawasan konstruksi jalan. Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi pelaksanaan preservasi jalan. Mengarahkan proses persiapan dan pelaksanaan kontrak (termasuk memberikan rekomendasi solusi permasalahan yang terjadi). |
Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengarahkan proses dan mengevaluasi hasil perencanaan teknis, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, serta preservasi jalan dan jembatan. |
Keterangan | : Level 3-4 |