e-Pelatihan

Profil Versi Pelatihan : Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pengawasan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Gap Kompetensi)
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : B - Bina Marga
Bidang Pekerjaan : 3 - Jalan dan Jembatan
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : tidak ada - tidak ada
Nama Pelatihan : TB301 - Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pengawasan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Gap Kompetensi)
Tahun Kurikulum : 2021
Syarat Peserta : 1) Pendidikan Minimal D-4/S-1 Teknik Sipil
2) Menduduki Jabatan sebagai Kasatker/PPK.
3) Telah mengikuti pelatihan PISK/PIP dengan periode ≥ 5 (lima) tahun.
4) Belum memenuhi kompetensi teknis yang disyaratkan untuk jabatan Kasatker dan PPK berdasarkan hasil penilaian kompetensi (asesmen) dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga oleh BPSDM Kementerian PUPR
Syarat Pengajar : Pengajar pelatihan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR dapat berasal dari:
Pejabat Struktural Ditjen Bina Marga dan unit organisasi terkait lainnya (BPSDM, Itjen, dll)
Widyaiswara
Jabatan Fungsional
Pakar/Praktisi/Akademisi
Persyaratan Pengajar Pelatihan
Tenaga struktural/ profesional/ widyaiswara/ jabatan fungsional/ praktisi yang dapat mengajar pada pelatihan ini adalah:
Mempunyai pengalaman di Bidang Jalan & Jembatan
Menguasai materi Bidang Jalan & Jembatan
Mempunyai pengalaman kasus-kasus terbaru mengenai jalan & jembatan
mempunyai pengalaman kerja di bidang teknis substansi cukup memadai sesuai dengan portofolio/RPL
Khusus untuk pengajar yang berasal dari widyaiswara harus memiliki sertifikat telah mengikuti/ lulus TOT pengajaran

Deskripsi : Setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta diharapkan mampu:
Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi perencanaan teknis konstruksi jalan untuk pembangunan jalan baru dan preservasi jalan.
Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi pelaksanaan dari pengawasan konstruksi jalan.
Mengarahkan proses dan/atau mengevaluasi pelaksanaan preservasi jalan.
Mengarahkan proses persiapan dan pelaksanaan kontrak (termasuk memberikan rekomendasi solusi permasalahan yang terjadi).

Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengarahkan proses dan mengevaluasi hasil perencanaan teknis, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, serta preservasi jalan dan jembatan.
Keterangan : Level 3-4