e-Pelatihan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan | : U - Umum |
Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
Bidang Pekerjaan | : 01 - Pengembangan SDM dan Organisasi |
Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
Nama Pelatihan | : UU0101B - Pengelolaan BMN |
Tahun Kurikulum | : 2024 |
Syarat Peserta | : 1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR 4. Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis |
Syarat Pengajar | : 1. Pejabat struktural yang menangani tugas dan fungsi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara. 2. Pejabat Fungsional Terkait 3. Pendidikan Minimal S-1 4. Berpengalaman menangani Pengelolaan Barang Milik Negara minimal 2 (dua) tahun di Unit Kerjanya. |
Deskripsi | : Dalam suatu organisasi pengelolaan terhadap sumber daya organisasi yang terdiri dari 5M (man, money, material, method, machine, market) merupakan hal yang wajib dilaksanakan secara kontinu dan berkesinambungan. Manajemen aset merupakankelemahan utama yang ada pada pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Umumnya pemerintah itu pandai membelinamun tidak pandai memelihara sehingga banyak aset milik pemerintah pusat yang rusak tidak terpelihara, bahkan hilang diambil pihak lain, padahal Kementerian PUPR merupakan institusi yang mengelola aset negara / barang milik negara dalam jumlah yang besar |
Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), peserta mampu melakukan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian PUPR untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN serta pelaporannya |
Keterangan | : *) Penting untuk memudahkan verifikasi harap melampirkan dalam satu dokumen .pdf pada kolom surat pengantar, yaitu: Surat mengikuti pelatihan dari Unit Organisasi (Kementerian PUPR) |