Jenis Pelatihan |
: T - Teknis |
Bidang Pelatihan |
: L - Pembiayaan Infrastruktur |
Bidang Pekerjaan |
: 1 - Pembiayaan Jalan |
Jenis Kegiatan |
: 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan |
: J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
Nama Pelatihan |
: TL101J - KPBU Sektor Jalan dan Jembatan |
Tahun Kurikulum |
: 2021 |
Syarat Peserta |
: - ASN Kementerian PUPR (DJPI, DJBM, BPJT) dan ASN Pemerintah Daerah;
- Masa Kerja Minimal 3 Tahun;
- Telah Mengikuti Pelatihan KPBU Tingkat Dasar.
|
Syarat Pengajar |
: - Widyaiswara di lingkungan Kementerian PUPR;
- Pejabat Fungsional (minimal jenjang madya) di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR;
- Praktisi di lingkungan Kementerian PUPR (Jafung, Jafung Purna, Widyaiswara Purna, Pejabat Struktural Purna);
- Pakar, guest lecturer, akademisi atau tenaga ahli lainnya di Sektor KPBU Jalan dan Jembatan;
- Pejabat Struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, khususnya Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR,
- Diutamakan yang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang akan diajarkan.
|
Deskripsi |
: - |
Tujuan |
: Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menerapkan dan menganalisis tahapan pembiayaan KPBU sektor jalan dan jembatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. |
Keterangan |
: Tematik |