e-Pelatihan
Profil Versi Pelatihan : Pelaksanaan Anggaran (Distance Learning)
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
| Bidang Pekerjaan | : 01 - Pengembangan SDM |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| Nama Pelatihan | : UU0101J - Pelaksanaan Anggaran (Distance Learning) |
| Tahun Kurikulum | : 2025 |
| Syarat Peserta | : 1. ASN Kementerian PUPR 2. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat 3. Bertugas sebagai penata/penelaah Keuangan di unit kerjanya |
| Syarat Pengajar | : - Pendidikan minimal S1 atau sederajat, memahami mengenai pelaksanaan anggaran |
| Deskripsi | : Pengelolaan keuangan adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. Adapun semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan anggaran harus ikut bertanggungjawab atas disajikannya laporan keuangan yang tepat waktu dan andal, tidak hanya bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh karena itu seluruh ASN di Kementerian PUPR khususnya yang memiliki latar belakang pekerjaan terkait pengelolaan keuangan perlu memiliki pemahaman yang baik dan benar mengenai sistem pengelolaan keuangan negara |
| Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan penataan/penelaahan keuangan terkait pelaksanaan anggaran di unit kerjanya |
| Keterangan | : Saat pendaftaran menyertakan surat usulan mengikuti pelatihan dari unit organisasi |