e-Pelatihan

Profil Versi Pelatihan : Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : B - Bina Marga
Bidang Pekerjaan : 1 - Jalan
Jenis Kegiatan : 03 - Konstruksi
Model Pelatihan : B - Blended Learning
Nama Pelatihan : TB103B - Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan
Tahun Kurikulum : 2021
Syarat Peserta : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Memiliki latar belakang pendidikan jurusan - Doktor Teknik Sipil - Doktor Teknik Sipil Hidroteknik - Ikip Teknik Sipil - Magister Teknik Sipil - Teknik Sipil - Teknik Sipil & Perencanaan - Teknik Sipil Basah - Teknik Sipil Dan Bangunan - Teknik Sipil Dan Lingkungan - Teknik Sipil Dan Perencanaan - Teknik Sipil Konstruksi - Teknik Sipil Pembangunan - Pendidikan - S1/D4 - S2 - S3
Syarat Pengajar : Tenaga struktural/ profesional/ widyaiswara/ jabatan fungsional/ praktisi yang dapat mengajar pada diklat ini adalah:
1. Mempunyai pengalaman di bidang jalan & jembatan
2. Menguasai materi bidang jalan & jembatan
3. Mempunyai pengalaman kasus-kasus terbaru mengenai jalan & jembatan
4. Mempunyai pengalaman kerja di bidang teknis substansi cukup memadai sesuai dengan portofolio/RPL
Deskripsi : Kompetensi dasar yang dipenuhi dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut:
1. Mampu memahami peraturan perundangan tentang jalan, sistem manajemen keselematan kosntruksi, dan sistem manajemen lingkungan yang terkait dengan pengawasan pekerjaan konstruksi jalan
2. Mampu memahami dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
3. Mampu melaksanakan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan
4. Mampu melaksanakan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan
5. Mampu melaksanakan penyelesaian pekerjaan konstruksi.
6. Mampu melaksanakan prosedur pengawasan pekerjaan konstruksi jalan di lapangan
Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan pengawasan konstruksi bidang jalan sesuai hasil perencanaan teknis dan spesifikasi (mutu bahan, metode pelaksanaan dan kualitas hasil kerja), waktu dan biaya, serta tertib administrasi
Keterangan : -