Jenis Pelatihan |
: T - Teknis |
Bidang Pelatihan |
: A - Sumber Daya Air |
Bidang Pekerjaan |
: 1 - PSDA |
Jenis Kegiatan |
: 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan |
: B - Blended Learning |
Nama Pelatihan |
: TA101B - Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (Blended Learning) |
Tahun Kurikulum |
: 2021 |
Syarat Peserta |
: Peserta Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut: - ASN (PNS atau PPPK) dan/atau Non ASN ber-NRP
- Pendidikan Minimal D-3 diutamakan Teknik Sipil/Teknik Pengairan/Bidang SDA
- Menduduki Jabatan sebagai Jafung Teknik Pengairan Terampil Penyelia/Minimal Jafung Teknik Pengairan Ahli Pertama
|
Syarat Pengajar |
: Syarat Pengajar: - Diutamakan memiliki Sertifikat TOT Teknik mengajar/ Teaching Skill
- Memiliki kompetensi Teknis seusai dengan substansi Materi pelatihan yang diampu
- Memilki latar belakang pendidikan liner sesuai dengan substansi materi yang diampu
- memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesua dengan substansi materi yang diampu
- memiliki Sertifikat Kompetensi (SKA) yang sesuai dengan substansi materu yang diampu
|
Deskripsi |
: Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) ini mencakup pembelajaran tentang - Core Values Ber-AKHLAK dan Manajemen Risiko Dasar
- Budaya Anti-Korupsi
- Peraturan Perundang-undangan
- Konsepsi Keterpaduan Pengelolaan Sumber Daya Air
- Kelembagaan dan Instansi Terkait
- Konservasi Sumber Daya Air
- Pendayagunaan Sumber Daya Air
- Pengendalian Daya Rusak Air
- Pemberdayaan Masyarakat dan Penyelesaian Konflik
- Sistem Informasi dan Data Sumber Daya Air
- Penjelasan Tata Cara Penulisan Laporan
- Penjelasan Studi Kasus
- Studi Kasus
- Seminar
|
Tujuan |
: Peserta mampu mengimplementasikan keterpaduan dalam tata kelola sumber daya air |
Keterangan |
: Pelatihan Reguler (2020, 2021, 2022, 2023, 2024) |