e-Pelatihan
Profil Versi Pelatihan : Rekayasa Nilai (Value Engineering)
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : K - Konstruksi |
| Bidang Pekerjaan | : 1 - Operasi |
| Jenis Kegiatan | : 03 - Konstruksi |
| Model Pelatihan | : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| Nama Pelatihan | : TK103J - Rekayasa Nilai (Value Engineering) |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : ASN bidang PU Sarjana/S1 Teknik/Manajemen Proyek Pengalaman Kerja bidang Konstruksi minimal 3 tahun PISK Tipe A/B (proyek fisik), Perencana/pelaksana/pengawas teknis |
| Syarat Pengajar | : - Memiliki TOT Pengajar - Widyaiswara - Pejabat Struktural, Pejabata Fungsional - Praktisi |
| Deskripsi | : Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 603/PRT/M/2005 ditetapkan dengan maksud agar para penyelenggara proyek/satuan kerja di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dengan tidak menyimpang dari peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga diperoleh hasil yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan peserta pelatihan Rekayasa Nilai (Value Engineering) melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Metode Pelatihan yang digunakan pada Pelatihan Rekayasa Nilai (Value Engineering) yaitu dengan pendekatan pembelajaran campuran (blended learning) terbatas secara e-learning (asinkronus) dan distance learning (sinkronus). Teknik penyampaian materi yang dilakukan dalam pelatihan menggunakan konten hypermedia e-learning, latihan soal, tes objektif disetiap materi pelatihan (asinkronus) dan metode ceramah, forum diskusi, tanya jawab, recall materi, problem solve (studi kasus), seminar (presentasi) dan mengerjakan post-test/pre- test, serta diberikan tugas meresume pada setiap selesai sesi mata pelatihan dengan merujuk dari bahan ajar yang diberikan berupa modul pelatihan, bahan tayang pelatihan. |
| Tujuan | : - Setelah mengikuti pelatihan Rekayasa Nilai (Value Engineering), peserta mampu melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. - Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan tugas sebagai Pekerja Konstruksi dengan hasil belajar sebagai berikut: 1. Menjelaskan konsep, asas, regulasi, struktur, serta mekanisme Rekayasa Nilai (Value Engineering) secara menyeluruh, dan mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sesuai peraturan yang berlaku; 2. Menyusun dokumen kontrak kerja konstruksi; 3. Melaksanakan kontrak kerja konstruksi; 4. melaksanakan proses penyelesaian kontrak kerja konstruksi secara sistematis, mulai dari PHO hingga FHO, termasuk pengendalian mutu, pelaksanaan masa pemeliharaan, penanganan CCO, serta pemenuhan seluruh kewajiban administrasi dan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5. Menjelaskan Prinsip dasar penyelesaian sengketa kontrak konstruksi, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab sengketa, serta menerapkan prinsip hukum dan metode alternatif penyelesaian sengketa secara tepat dalam konteks tugas peserta; 6. Menjelaskan, dan menganalisis prinsip, tahapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa kontrak kerja konstruksi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sesuai ketentuan hukum dan praktik terbaik di bidang jasa konstruksi; 7. Menerapkan pendekatan preventif dalam mitigasi sengketa serta menyusun dokumen administrasi penyelesaian sengketa sesuai standar peraturan yang berlaku. |
| Keterangan | : Reguler 2026 |