e-Pelatihan

Profil Versi Pelatihan : Rekayasa Nilai (Value Engineering)
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : K - Konstruksi
Bidang Pekerjaan : 1 - Operasi
Jenis Kegiatan : 03 - Konstruksi
Model Pelatihan : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
Nama Pelatihan : TK103J - Rekayasa Nilai (Value Engineering)
Tahun Kurikulum : 2026
Syarat Peserta :

ASN bidang PU 

Sarjana/S1 Teknik/Manajemen Proyek

Pengalaman Kerja bidang Konstruksi minimal 3 tahun

PISK Tipe A/B (proyek fisik), Perencana/pelaksana/pengawas teknis

Syarat Pengajar :

- Memiliki TOT Pengajar

- Widyaiswara

- Pejabat Struktural, Pejabata Fungsional 

- Praktisi

Deskripsi : Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 603/PRT/M/2005
ditetapkan dengan maksud agar para penyelenggara proyek/satuan kerja di
lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional dengan tidak menyimpang dari peraturan dan ketentuan yang berlaku,
sehingga diperoleh hasil yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat
manfaat.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
serta keterampilan peserta pelatihan Rekayasa Nilai (Value Engineering)
melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi sesuai
dengan regulasi yang berlaku.
Metode Pelatihan yang digunakan pada Pelatihan Rekayasa Nilai (Value
Engineering) yaitu dengan pendekatan pembelajaran campuran (blended learning)
terbatas secara e-learning (asinkronus) dan distance learning (sinkronus). Teknik
penyampaian materi yang dilakukan dalam pelatihan menggunakan konten
hypermedia e-learning, latihan soal, tes objektif disetiap materi pelatihan
(asinkronus) dan metode ceramah, forum diskusi, tanya jawab, recall materi,
problem solve (studi kasus), seminar (presentasi) dan mengerjakan post-test/pre-
test, serta diberikan tugas meresume pada setiap selesai sesi mata pelatihan
dengan merujuk dari bahan ajar yang diberikan berupa modul pelatihan, bahan
tayang pelatihan.
Tujuan : - Setelah mengikuti pelatihan Rekayasa Nilai (Value Engineering), peserta
mampu melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan
konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 
- Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan tugas
sebagai Pekerja Konstruksi dengan hasil belajar sebagai berikut:
1. Menjelaskan konsep, asas, regulasi, struktur, serta mekanisme Rekayasa
Nilai (Value Engineering) secara menyeluruh, dan mampu menerapkannya
dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sesuai peraturan yang berlaku;
2. Menyusun dokumen kontrak kerja konstruksi;
3. Melaksanakan kontrak kerja konstruksi;
4. melaksanakan proses penyelesaian kontrak kerja konstruksi secara
sistematis, mulai dari PHO hingga FHO, termasuk pengendalian mutu,
pelaksanaan masa pemeliharaan, penanganan CCO, serta pemenuhan
seluruh kewajiban administrasi dan hukum sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
5. Menjelaskan Prinsip dasar penyelesaian sengketa kontrak konstruksi,
mengidentifikasi faktor-faktor penyebab sengketa, serta menerapkan prinsip
hukum dan metode alternatif penyelesaian sengketa secara tepat dalam
konteks tugas peserta;
6. Menjelaskan, dan menganalisis prinsip, tahapan, serta mekanisme
penyelesaian sengketa kontrak kerja konstruksi, baik melalui jalur litigasi
maupun non-litigasi, sesuai ketentuan hukum dan praktik terbaik di bidang
jasa konstruksi;
7. Menerapkan pendekatan preventif dalam mitigasi sengketa serta menyusun
dokumen administrasi penyelesaian sengketa sesuai standar peraturan yang
berlaku.
Keterangan : Reguler 2026