e-Pelatihan
Profil Versi Pelatihan : Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : C - Cipta Karya |
| Bidang Pekerjaan | : 12 - Penataan Bangunan Gedung |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
| Nama Pelatihan | : TC1201B - Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara |
| Tahun Kurikulum | : 2024 |
| Syarat Peserta | :
|
| Syarat Pengajar | : Kriteria umum tenaga pengajar widyaiswara adalah memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom SDA dan Permukiman serta memiliki kriteria sebagai berikut:
Kriteria umum tenaga pengajar non Widyaiswara: Pejabat Fungsional, memenuhi kriteria:
Pejabat Struktural, memenuhi kriteria: Merupakan pejabat yang bertugas sesuai substansi terkait untuk materi kebijakan dan regulasi. Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi teknis sesuai substansi yang akan diampu, untuk pengajar materi selain kebijakan dan regulasi. Widyaiswara Purnabakti, memenuhi kriteria:
Pejabat Fungsional atau Pejabat Struktural Purnabakti, memenuhi kriteria:
|
| Deskripsi | : Sesuai dengan kompetensi yang diperlukan bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR, maka struktur kurikulum pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara terdiri atas tiga kelompok yaitu wawasan, inti dan aktualisasi.
Kelompok Kemampuan Inti
Kelompok Aktualisasi/ Penerapan
|
| Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan mampu melaksanakan pengelolaan teknis pembangunan BGN. |
| Keterangan | : Penyelenggaraan Tahun 2024 |