e-Pelatihan

Profil Versi Pelatihan : Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : C - Cipta Karya
Bidang Pekerjaan : 1 - Tata Bangunan
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : B - Blended Learning
Nama Pelatihan : TC101B - Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
Tahun Kurikulum : 2023
Syarat Peserta :
  • ASN sebagai Pejabat Fungsional Teknis Tata Bangunan dan Perumahan tingkat Ahli (pertama/muda/madya/utama)
  • PNS dengan latar belakang Pendidikan: Teknik arsitektur/Teknik sipil Bangunan Gedung/Teknik mekanikal/mesin/Teknik fisika.
  • Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun


Syarat Pengajar :

Kriteria umum tenaga pengajar widyaiswara adalah memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom SDA dan Permukiman serta memiliki kriteria sebagai berikut:

 Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill.
 Memiliki pengalaman kerja/Portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu dinyatakan melalui CV.
 Memiliki sertifikat keahlian dari asosiasi profesi terkait sesuai bidang yang akan diampu.

Kriteria umum tenaga pengajar non Widyaiswara:
 Pejabat Fungsional, memenuhi kriteria:
Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill.
Terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar atau memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau latar belakang pendidikan linier atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi sesuai substansi materi yang akan diampu.
Jenjang jabatan minimal Pejabat Fungsional Ahli Madya.
Pejabat Struktural, memenuhi kriteria:
Merupakan pejabat yang bertugas sesuai substansi terkait untuk materi kebijakan dan regulasi. Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi teknis sesuai substansi yang akan diampu, untuk pengajar materi selain kebijakan dan regulasi.
Widyaiswara Purnabakti, memenuhi kriteria:
Memiliki kompetensi sesuai dengan subtansi materi pelatihan yang akan diampu (dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi) dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom terkait.
Minimal jabatan terakhir sebelum purnabakti adalah Widyaiswara Madya.
Pejabat Fungsional atau Pejabat Struktural Purnabakti, memenuhi kriteria:
Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill.

Terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar atau memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi sesuai substansi materi yang akan diampu.

Jenjang jabatan minimal sebelum purnabakti adalah Pejabat Fungsional Ahli Muda atau Pejabat Struktural Eselon III atau Administrator.
Guest Lecturer (Dosen PT, pakar, praktisi, atau tenaga ahli lainnya) memenuhi kriteria memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 tahun.

Deskripsi : Sesuai dengan kompetensi yang diperlukan bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR, maka struktur kurikulum pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara terdiri atas tiga kelompok yaitu wawasan, inti dan aktualisasi.
Kelompok Pengembangan Wawasan
Kelompok pengembangan wawasan diarahkan pada pemahaman peserta terkait pengetahuan peningkatan integritas, pencegahan bahaya narkoba, dan pengarusutamaan gender, ceramah/guest lecture, serta arahan dan kebijakan pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara.
Kelompok Kemampuan Inti
Kelompok kemampuan inti dimaksudkan untuk membekali peserta mempunyai pemahaman mengenai pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara. Materi pelatihan dalam kelompok kemampuan inti ini menjadi dasar untuk peserta dalam menerapkannya untuk materi pelatihan Kelompok Aktualisasi/ Penerapan.
Kelompok Aktualisasi/ Penerapan
Kelompok ini dimaksudkan untuk membekali peserta dalam aktualisasi dan penerapan mata pelatihan kemampuan inti. Yang termasuk dalam kelompok ini yaitu Mata Pelatihan Magang (On the Job Training) dan Seminar.

Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan mampu melaksanakan pengelolaan teknis pembangunan BGN.
Keterangan : Pelatihan tahun 2023, Sertifikasi LSP BPSDM