e-Pelatihan
Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
Bidang Pelatihan | : C - Cipta Karya |
Bidang Pekerjaan | : 12 - Penataan Bangunan Gedung |
Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
Nama Pelatihan | : TC1201B - Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara |
Tahun Kurikulum | : 2022 |
Syarat Peserta | :
|
Syarat Pengajar | : Kriteria umum tenaga pengajar widyaiswara adalah memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom SDA dan Permukiman serta memiliki kriteria sebagai berikut: Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill. Memiliki pengalaman kerja/Portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu dinyatakan melalui CV. Memiliki sertifikat keahlian dari asosiasi profesi terkait sesuai bidang yang akan diampu. Kriteria umum tenaga pengajar non Widyaiswara: Pejabat Fungsional, memenuhi kriteria: Pejabat Struktural, memenuhi kriteria: Widyaiswara Purnabakti, memenuhi kriteria: Pejabat Fungsional atau Pejabat Struktural Purnabakti, memenuhi kriteria: Guest Lecturer (Dosen PT, pakar, praktisi, atau tenaga ahli lainnya) memenuhi kriteria memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 tahun. |
Deskripsi | : Sesuai dengan kompetensi yang diperlukan bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR, maka struktur kurikulum pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara terdiri atas tiga kelompok yaitu wawasan, inti dan aktualisasi. Kelompok Pengembangan Wawasan Kelompok pengembangan wawasan diarahkan pada pemahaman peserta terkait pengetahuan peningkatan integritas, pencegahan bahaya narkoba, dan pengarusutamaan gender, ceramah/guest lecture, serta arahan dan kebijakan pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara. Kelompok Kemampuan Inti Kelompok kemampuan inti dimaksudkan untuk membekali peserta mempunyai pemahaman mengenai pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara. Materi pelatihan dalam kelompok kemampuan inti ini menjadi dasar untuk peserta dalam menerapkannya untuk materi pelatihan Kelompok Aktualisasi/ Penerapan. Kelompok Aktualisasi/ Penerapan Kelompok ini dimaksudkan untuk membekali peserta dalam aktualisasi dan penerapan mata pelatihan kemampuan inti. Yang termasuk dalam kelompok ini yaitu Mata Pelatihan Magang (On the Job Training) dan Seminar. |
Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pelatihan mampu melaksanakan pengelolaan teknis pembangunan BGN. |
Keterangan | : Pelatihan tahun 2022, Sertifikasi LSP BPSDM |