e-Pelatihan
Profil Versi Pelatihan : Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : S - Selain Bidang PU |
| Bidang Pekerjaan | : 1 - Umum Prasarana Strategis |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| Nama Pelatihan | : TS101J - Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung |
| Tahun Kurikulum | : 2025 |
| Syarat Peserta | : Sasaran dan persyaratan peserta Pelatihan Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung adalah sebagai berikut: 1. Status Kepegawaian :
2. Jabatan : Diutamakan Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, namun terbuka bagi jabatan fungsional lain yang relevan di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. 3. Pendidikan Minimal : Pendidikan D3/S1, diutamakan dari Jurusan Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Bangunan, atau bidang teknik lain yang relevan. 4. Pengalaman Kerja : Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dalam melaksanakan tugas yang relevan di bidang bangunan gedung. |
| Syarat Pengajar | :
|
| Deskripsi | :
|
| Tujuan | :
|
| Keterangan | : Distance Learning 2026 |