e-Pelatihan
Profil Versi Pelatihan : Sosialisasi Aspek-aspek pada Pokja Penguatan Pengawasan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Penilaian Kompetensi
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
| Bidang Pekerjaan | : 01 - Pengembangan SDM |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : SO - Sosialisasi |
| Nama Pelatihan | : UU0101SO - Sosialisasi Aspek-aspek pada Pokja Penguatan Pengawasan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Penilaian Kompetensi |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Peserta kegiatan Sosialisasi Aspek-aspek pada Pokja Penguatan Pengawasan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Penilaian Kompetensi adalah pegawai yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, khususnya anggota Pokja Penguatan Pengawasan, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai yang menangani fungsi pengawasan, perencanaan, dan tata kelola. Peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar mengenai tugas dan fungsi unit kerja serta komitmen untuk mendukung penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Balai Penilaian Kompetensi. |
| Syarat Pengajar | : - |
| Deskripsi | : Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait aspek-aspek Penguatan Pengawasan dalam pembangunan Zona Integritas, meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan pengaduan masyarakat, penanganan benturan kepentingan, serta pelaksanaan Whistleblowing System. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai kebijakan, regulasi, peran dan tanggung jawab Pokja, serta praktik baik yang dapat diterapkan untuk mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). |
| Tujuan | : Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan mengimplementasikan aspek-aspek penguatan pengawasan secara efektif dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung penguatan integritas organisasi, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kemampuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi risiko penyimpangan. Pada akhirnya, pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat memperkuat peran Balai Penilaian Kompetensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. |
| Keterangan | : - |