Tujuan |
: - Setelah mengikuti Pelatihan ini, Peserta diharapkan mampu: - Memahami peraturan perundang-undangan dan prinsip dasar penyusunan kebijakan dan strategi bidang SPAM, dan mampu menyusun pendapat teknis dalam proses penyusunan rancangan kebijakan dan strategi bidang SPAM.
- Memahami dan menjelaskan penyusunan rencana infrastruktur SPAM.
- Memahami bentuk-bentuk kelembagaan dan proses pengelolaan kelembagaan, SPAM Perkotaan.
- Memahami peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip dasar penyusunan NSPK bidang SPAM, serta mampu menyusun pendapat teknis dalam proses penyusunan rancangan NSPK bidang SPAM.
- Memahami peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan pembangunan infrastruktur bidang SPAM, juga mampu mengidentifikasi kebutuhan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pembangunan infrastruktur bidang SPAM.
- Memahami dan mejelaskan proses Operasi dan Pemeliharaan SPAM Perkotaan.
- Memahami peraturan perundang-undangan dan prinsip dasar penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, juga mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat bidang SPAM
- Memahami peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip dasar penanggulangan bencana di bidang SPAM, serta mampu mengumpulkan, mengelompokkan dan menganalisis data, informasi kebencanaan dalam rangka penanggulangan bencana.
- Memahami fenomena dan penyebab, peraturan perundang-undangan, dan proses penyusunan rencana aksi adaptasi terhadap perubahan iklim di bidang SPAM. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu mengumpulkan dan mengelompokkan data dalam proses penyusunan rencana aksi adaptasi terhadap perubahan iklim di bidang SPAM.
- Memahami pelaksanaan pola Investasi, program pembiayaan infrastruktur, dan pengembangan kemitraan.
- Memahami pelaksanaan pengendalian penyelenggaraan SPAM melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan.
- Mengetahui penerapan dan upaya penyelesaian masalah bidang penyediaan air minum serta memahami antara keterkaitan materi yang didapatkan di kelas dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan termasuk analisis terhadap permasalahan yang dihadapi sehingga dapat diusulkan rekomendasi peningkatannya, serta membuat laporan hasil kunjungan lapangan dan melaksanakan seminar.
- Memahami dan memberikan solusi dalam menangani kasus-kasus yang biasa terjadi dalam penyelenggaraan SPAM.
|