e-Pelatihan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
Bidang Pelatihan | : C - Cipta Karya |
Bidang Pekerjaan | : 8 - Pengembangan Kawasan Permukiman |
Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
Nama Pelatihan | : TC801B - Pengembangan Permukiman Perkotaan |
Tahun Kurikulum | : 2023 |
Syarat Peserta | : Status Kepegawaian : ASN Pusat dan Daerah di bidang permukiman Pendidikan Minimal : Diploma (D3) Jurusan Teknik (Arsitektur/Sipil/ Planologi) dan Manajemen Sarjana (S1) Jurusan Teknik (Arsitektur/Sipil/ Planologi) dan Manajemen Pengalaman Kerja : D3 minimal 4 tahun di bidang permukiman atau S1 minimal 2 tahun di bidang permukiman Kesehatan : Sehat fisik dan mental dinyatakan dengan surat keterangan dokter Penugasan : Surat Penugasan dari instansinya |
Syarat Pengajar | : Jenis Tenaga Pelatihan pada Pelatihan Pengembangan Permukiman Perkotaan terdiri atas: Tutor/Tenaga Pengajar; Widyaiswara; Pejabat Fungsional (minimal jenjang madya); Praktisi PUPR (Jafung, Jafung Purna, Widyaiswara Purna, Pejabat Struktural Purna); Guest Lecture (Pakar, Lecturer, Akademisi atau Tenaga Ahli lainnya sesuai bidang pelatihan terkait) Pejabat Struktural Unit Organisasi (apabila diperlukan). Pengelola; Penyelenggara; dan Mentor, Coach, dan Penguji |
Deskripsi | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menganalisis potensi dan permasalahan pengembangan permukiman perkotaan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. |
Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menganalisis potensi dan permasalahan pengembangan permukiman perkotaan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. |
Keterangan | : 2023 |