Jenis Pelatihan |
: T - Teknis |
Bidang Pelatihan |
: C - Cipta Karya |
Bidang Pekerjaan |
: 12 - Penataan Bangunan Gedung |
Jenis Kegiatan |
: 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan |
: J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
Nama Pelatihan |
: TC1201J - Pengawasan Mutu Pembangunan Bangunan Gedung |
Tahun Kurikulum |
: 2025 |
Syarat Peserta |
: Status Kepegawaian : - ASN Kementerian PU, dan ASN Daerah yang memiliki bidang tugas terkait dengan bangunan gedung
Pendidikan Minimal : - S1 Teknik (Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Tata Lingkungan)
- D3 Teknik (Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Tata Lingkungan)
Pengalaman Kerja : - S1 Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun di Bidang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
- D3 Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun di Bidang Kontrak Bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
|
Syarat Pengajar |
: - |
Deskripsi |
: Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan kemampuan terkait tata cara pengawasan pembangunan bangunan gedung. |
Tujuan |
: Setelah mengikuti Pelatihan ini, Peserta diharapkan mampu: - Menjelaskan kebijakan pengawasan mutu pembangunan bangunan gedung;
- Menjelaskan penyelenggaraaan bangunan gedung, pengawasan bangunan gedung, gambaran umum materi pelatihan dan contoh best practice pengawasan bangunan gedung;
- Menjelaskan pengawasan/pengendalian perencanaan;
- Melaksanakan sistem manajemen keselamatan kerja;
- Menjelaskan organisasi pengawasan lapangan dalam pembangunan bangunan gedung;
- Menjelaskan pemeriksaan dan validasi izin pembangunan bangunan gedung;
- Menyusun kontrak pembangunan bangunan gedung beserta lampirannya;
- Mengelola pemeriksaan dokumen lain pembangunan bangunan gedung;
- Menerapkan prinsip-prinsip gambar rancangan bangunan gedung dan rencana kerja dan syarat-syarat sebagai acuan pelaksanaan pengawasan pembangunan bangunan gedung;
- Melaksanakan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung
- Menyusun penyiapan daftar simak, pemeriksaan hasil pekerjaan dan uji coba serta penyiapan dokumen BAST (BAST 1 dan BAST 2)
- Peserta mampu melaksanakan pemeriksaan laporan pengawasan bangunan gedung sebagai bagian dari proses pengawasan pembangunan bangunan gedung
- Menjelaskan pemeriksaan kesiapan kelaikan fungsi bangunan gedung (SLF)
- Melaksanakan pengawasan terhadap pemeliharaan pekerjaan konstruksi dalam pembangunan bangunan gedung
- Melaksanakan kunjungan lapangan dan seminar
|
Keterangan |
: - Penyelenggaraan Tahun 2025 |