e-Pelatihan

Profil Versi Pelatihan : Identifikasi Kegagalan Bangunan (Forensic Engineering)
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : K - Konstruksi
Bidang Pekerjaan : 9 - Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
Nama Pelatihan : TK901J - Identifikasi Kegagalan Bangunan (Forensic Engineering)
Tahun Kurikulum : 2025
Syarat Peserta : Pelatihan Identifikasi Kegagalan Bangunan (Forensic Engineering) diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang PUPR. Adapun persyaratan peserta pelatihan adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja : • Pendidikan Minimal S1 Teknik;
• Pengalaman minimal 5 tahun sebagai pelaksana di bidang Konstruksi.
2. Status Kepegawaian : Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Bidang Pekerjaan/ Jabatan : Bertugas sebagai PPK/Perencana/ Pelaksana Teknis/ Pengawas Lapangan/Pejabat Struktural/Fungsional terkait.
4. Penugasan : Surat Penugasan dari Instansinya.

Syarat Pengajar :

Fasilitator pelatihan memiliki kriteria:

1. Memiliki kemampuan kediklatan, yaitu telah mengikuti pelatihan widyaiswara atau pelatihan fasilitator;

2. Pendidikan S2 atau minimal setara dengan kriteria peserta dengan tambahan keahlian di bidang materi yang diajarkan;

3. Memahami kurikulum Pelatihan Penyelenggaraan Proyek Infrastruktur PUPR dengan Metodologi Building Information Modelling;

4. Menguasai materi yang disampaikan sesuai dengan RBPMP/RP yang ditetapkan dalam kurikulum pelatihan;

5. Menguasai penggunaan teknologi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.


Deskripsi : Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan peserta pelatihan Identifikasi Kegagalan Bangunan (Forensic Engineering) dalam memahami konsep dasar, etika, standarisasi, dan permasalahan penyelenggaraan konstruksi, serta forensic engineering dan tata cara identifikasi pada kegagalan bangunan.
Metode Pelatihan yang digunakan pada Pelatihan Identifikasi Kegagalan Bangunan (Forensic Engineering) adalah melalui pendekatan gabungan pembelajaran jarak jauh dan klasikal (Blended Learning). Teknik yang dilakukan dalam penyampaian materi pelatihan menggunakan metode ceramah, forum diskusi, tanya jawab, latihan soal, problem solve (studi kasus), seminar (presentasi) dan mengerjakan post-test/pre-test, serta diberikan tugas meresume pada setiap selesai sesi mata pelatihan dengan pembelajaran langsung seperti presentasi, ceramah, diskusi, tanya jawab dan asinkronus untuk pembelajaran mandiri dengan diberikan modul pelatihan, bahan tayang, tugas atau latihan soal pada aplikasi Sibangkoman.

Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu memahami konsep dasar, etika, standarisasi, dan permasalahan penyelenggaraan konstruksi, serta forensic engineering dan tata cara identifikasi pada kegagalan bangunan
Keterangan : Kurikulum Pelatihan 2024