e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 SMAP, WBS, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 09 - Etika dan Budaya Kerja Profesional
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : SO - Sosialisasi
Nama Pelatihan : UU0901SO - Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 SMAP, WBS, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Tahun Kurikulum : 2026
Syarat Peserta : Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Syarat Pengajar : -
Deskripsi : Kegiatan Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blowing System (WBS), dan Pengendalian Gratifikasi diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh pegawai terhadap penerapan sistem pencegahan penyuapan serta penguatan budaya integritas di lingkungan organisasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dan persyaratan SNI ISO 37001:2025, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS), serta ketentuan pengendalian gratifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Sosialisasi juga bertujuan mendorong implementasi kebijakan anti penyuapan secara konsisten, meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Tujuan : Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blowing System (WBS), dan Pengendalian Gratifikasi:
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai mengenai prinsip, kebijakan, dan prosedur SNI ISO 37001:2025, mekanisme Whistle Blowing System (WBS), serta pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah praktik penyuapan dan korupsi.
2. Mendorong implementasi yang efektif terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), termasuk penerapan WBS dan pengendalian gratifikasi secara konsisten di seluruh unit kerja, sehingga tercipta budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
3. Memperkuat kepatuhan terhadap peraturan dan tata kelola organisasi dengan membangun komitmen seluruh insan organisasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui WBS, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta mendukung peningkatan tata kelola yang baik (good governance).
Keterangan : -
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada